Negara Biayai Upah Magang Nasional, Perusahaan Tinggal Rekrut

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:37:09 WIB
Negara Biayai Upah Magang Nasional, Perusahaan Tinggal Rekrut

JAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja muda melalui kebijakan yang belum pernah ada sebelumnya. 

Upah peserta Program Magang Nasional 2025 akan ditanggung sepenuhnya oleh negara selama enam bulan, sehingga perusahaan penyelenggara tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tenaga kerja magang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah agar dunia usaha semakin terdorong membuka pintu bagi lulusan baru.

“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK,” ujar Afriansyah seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional ODOL di Jakarta, Senin.

Skema Win-Win Solution untuk Dunia Usaha dan Lulusan

Menurut Afriansyah, langkah ini memberi manfaat ganda. Dari sisi perusahaan, mereka mendapatkan sumber daya manusia terampil tanpa harus menanggung gaji selama masa magang. Sementara itu, bagi lulusan baru, kesempatan ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata di industri.

“Peserta magang akan menerima insentif setara UMK sesuai lokasi penempatan, jadi perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode pelatihan,” jelasnya.

Skema ini dirancang agar perusahaan tidak hanya sekadar mendapatkan tenaga tambahan, tetapi juga dapat melihat langsung potensi peserta. Jika terbukti kompeten, perusahaan bisa langsung merekrut mereka sebagai pegawai tetap setelah masa magang selesai.

“Saya pikir perusahaan pasti mau mengambil, karena dia punya skill, punya kemampuan ya, selama 6 bulan dibayar oleh negara. Rugi perusahaan melepas kalau mereka pintar,” tambah Afriansyah.

Lebih dari 500 Perusahaan Sudah Bergabung

Antusiasme dunia usaha terhadap program ini cukup tinggi. Afriansyah menyebutkan bahwa lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya ikut serta, dan semuanya dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dari pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap semakin banyak perusahaan ikut berpartisipasi sehingga peluang kerja yang terbuka bagi generasi muda semakin luas.

“Gajinya disiapkan juga oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama enam bulan,” tegasnya lagi.

Dengan sistem ini, perusahaan memiliki kesempatan untuk menyeleksi dan membina peserta magang sesuai standar mereka, sekaligus mendapatkan tenaga kerja yang sudah terbukti cocok dengan kebutuhan perusahaan.

Tidak Ada Kewajiban, Tapi Ada Harapan

Meski pemerintah tidak mewajibkan perusahaan merekrut peserta magang setelah program berakhir, Wamenaker menekankan pentingnya agar perusahaan tetap memberikan kesempatan kerja kepada mereka yang sudah terbukti kompeten.

“Nah ketika peserta magang ini mahir di perusahaan tadi, bagus, cocok, nah kita berharap perusahaan tadi menerima dia, merekrut dia untuk bekerja di perusahaan itu sehingga terciptalah lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Kemnaker optimistis strategi ini akan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran terbuka, sekaligus memperkuat keterhubungan antara pendidikan formal dan kebutuhan nyata industri.

Target 20 Ribu Peserta pada Tahap Pertama

Program Magang Nasional 2025 akan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 20 ribu peserta yang merupakan lulusan baru perguruan tinggi dalam kurun waktu maksimal satu tahun terakhir.

Program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) hingga Sarjana (S1) dari berbagai daerah. Jika animo terus meningkat, jumlah peserta akan ditambah pada periode berikutnya.

Afriansyah menegaskan, sasaran utama program ini adalah fresh graduate yang belum memperoleh pekerjaan, sehingga magang dapat menjadi langkah transisi menuju pekerjaan permanen yang produktif.

Pendaftaran Terintegrasi Lewat Portal Resmi

Untuk memudahkan proses, pendaftaran dilakukan melalui akun SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id. Proses administrasi dirancang transparan dan terintegrasi dengan data pendidikan tinggi dari Kementerian Diktisaintek.

Calon peserta yang memenuhi syarat akan diseleksi berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan penyelenggara. Kemudian, data akan dipadankan agar sesuai antara keterampilan lulusan dengan bidang yang dibutuhkan industri.

Helpdesk dan informasi teknis juga dapat diakses langsung melalui situs tersebut, sehingga peserta maupun perusahaan dapat mengikuti mekanisme dengan lebih mudah.

Menjawab Tantangan Pengangguran Muda

Pemerintah melihat tingginya tingkat pengangguran di kalangan lulusan baru sebagai masalah yang harus segera ditangani. Dengan adanya Program Magang Nasional, transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja diharapkan berjalan lebih mulus.

Kemnaker optimistis, melalui pola ini, lulusan baru tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga dapat memperluas jejaring industri dan membuka peluang direkrut secara permanen.

Kesimpulan: Investasi Pemerintah untuk Generasi Muda

Kebijakan negara menanggung biaya upah peserta magang nasional selama enam bulan bukan sekadar bantuan finansial, melainkan strategi untuk menyatukan kepentingan dunia usaha dan generasi muda.

Bagi perusahaan, program ini adalah peluang untuk mendapatkan tenaga terampil tanpa beban biaya. Bagi lulusan baru, ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan kompetensi sekaligus mempercepat langkah menuju pekerjaan tetap.

Dengan dukungan lebih dari 500 perusahaan, insentif pemerintah, serta target 20 ribu peserta di tahap awal, Program Magang Nasional 2025 diproyeksikan menjadi salah satu terobosan penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Terkini