JAKARTA - Berbuka puasa atau iftar adalah momen penting dalam ibadah puasa selama bulan Ramadan. Bagi umat Islam, berbuka tidak hanya sekadar untuk mengakhiri rasa lapar dan dahaga, namun juga merupakan waktu untuk memperkuat ikatan spiritual, sosial, dan budaya.
Namun, muncul pertanyaan yang seringkali membingungkan: bagaimana hukum menunda berbuka puasa, dan apakah hal tersebut mempengaruhi keabsahan ibadah puasa?
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai hukum tidak menyegerakan berbuka, mengapa hal itu penting, serta implikasi yang timbul dari kebiasaan tersebut, berdasarkan pandangan ulama dan tradisi Islam.
Hukum Puasa Tetap Sah Meski Tidak Menyegerakan Berbuka
Para ulama sepakat bahwa puasa seseorang tetap sah meskipun ia tidak segera berbuka setelah tiba waktu maghrib. Tidak ada dalil dalam syariat yang menyatakan bahwa puasa seseorang batal hanya karena menunda berbuka. Namun, yang perlu dicermati adalah bahwa menunda berbuka puasa dapat berhubungan dengan hilangnya keutamaan besar yang terkandung dalam sunnah menyegerakan berbuka.
Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menyegerakan berbuka, seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
"??? ??????? ???????? ???????? ??? ????????? ?????????"
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
(HR. Bukhari No. 1957, Muslim No. 1098)
Hadis ini mengindikasikan bahwa ada kebaikan yang langgeng bagi umat Islam yang mengamalkan sunnah ini. Namun, apabila seseorang menunda berbuka tanpa alasan yang dibenarkan, ia tidak akan mendapatkan keutamaan tersebut.
Mengapa Menyegerakan Berbuka Itu Sunnah yang Penting
Menurut Imam Al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (juz 7, hlm. 208), menyegerakan berbuka merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya tindakan ini dengan menggunakan kalimat yang menunjukkan dorongan kuat untuk segera berbuka. Dalam konteks ini, meninggalkan sunnah ini bukan berarti perbuatan haram, namun akan kehilangan pahala besar yang dijanjikan bagi yang melakukannya.
"???? ??????? ????????? ?????? ??? ??????"
“Menyegerakan berbuka adalah sunnah. Mengakhirinya bukanlah perbuatan haram, kecuali jika seseorang meyakini bahwa menunda berbuka memiliki keutamaan (sehingga ia menetapkan syariat baru).”
(Fat? al-B?r?, juz 4, hlm. 199)
Penting untuk dipahami bahwa meskipun puasa tetap sah, menunda berbuka akan menghilangkan banyak keberkahan dan keutamaan yang dapat diperoleh jika berbuka dilakukan tepat waktu.
Apakah Menunda Berbuka Puasa Bisa Merupakan Bid'ah?
Salah satu isu yang muncul adalah apakah kebiasaan menunda berbuka dapat dikategorikan sebagai bid'ah (perubahan atau penambahan dalam agama yang tidak ada dasarnya). Dalam hal ini, Imam Al-Syafi’i berpendapat bahwa selama seseorang tidak meyakini bahwa menunda berbuka memiliki keutamaan lebih, maka menunda berbuka tidak akan menjadi dosa.
Namun, jika ada individu yang menganggap menunda berbuka sebagai hal yang lebih utama atau bahkan menyusun aturan baru terkait hal tersebut, maka dapat berisiko menjerumuskan mereka pada pemahaman bid'ah. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti praktik yang sudah diajarkan Rasulullah SAW.
"???? ????????? ????? ?????? ?????? ??????? ??? ?????? ????????"
“Jika menunda berbuka dianggap lebih utama, maka itu adalah bid’ah karena menentang sunnah Rasulullah.”
(Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fat? al-B?r?)
Dampak Menunda Berbuka Pada Pahala Puasa
Meskipun puasa seseorang tetap sah meskipun menunda berbuka, hal ini akan mempengaruhi pahala puasa secara keseluruhan. Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa meskipun rukun puasa tetap terpenuhi, meninggalkan sunnah menyegerakan berbuka akan mengurangi nilai keberkahan dan kebaikan yang bisa diperoleh dari ibadah tersebut.
Pahala puasa dapat dibagi menjadi dua bagian: pertama, pahala pokok puasa yang berkaitan langsung dengan rukun puasa, dan kedua, pahala kesunnahan yang terkait dengan tindakan-tindakan sunnah, seperti menyegerakan berbuka. Oleh karena itu, meskipun puasanya sah, seseorang yang menunda berbuka akan kehilangan keutamaan yang besar.
"????? ??????? ???????? ???????????? ???????"
“Jika suatu perbuatan dikaitkan dengan kebaikan yang langgeng, maka meninggalkannya berarti kehilangan kebaikan tersebut.”
(Syarh Shahih Muslim, juz 7, hlm. 208)
Dalam hal ini, puasa seseorang tetap diterima, tetapi kehilangan keberkahan yang bisa diperoleh dengan menyegerakan berbuka. Rasulullah SAW telah mengingatkan kita untuk segera berbuka karena ini adalah waktu yang penuh berkah dan doa-doa kita akan lebih mudah dikabulkan.
Keutamaan Menyegerakan Berbuka dalam Kehidupan Sehari-hari
Menyegerakan berbuka puasa bukan sekadar memenuhi kewajiban, namun memiliki berbagai hikmah yang terkandung di dalamnya. Imam Al-Muhallib, sebagaimana dikutip dalam Fat? al-B?r?, menjelaskan bahwa ada beberapa hikmah penting yang dapat dipetik dari kebiasaan ini:
1. Membedakan Umat Islam dengan Agama Lain
Menyegerakan berbuka membedakan umat Islam dari umat agama lain yang lebih suka menunda berbuka. Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk tidak meniru kebiasaan orang Yahudi dan Nasrani dalam hal ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
"??? ??????? ???????? ???????? ??? ??????? ???????? ?????????? ??????? ?????????? ????????????? ????????????"
“Agama ini akan senantiasa jaya selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban)
2. Kemudahan dan Kesehatan
Dengan segera berbuka, tubuh akan cepat memperoleh energi yang dibutuhkan setelah seharian berpuasa. Hal ini memungkinkan seseorang untuk melaksanakan ibadah malam dengan lebih ringan dan fokus.
3. Waktu Mustajab untuk Berdoa
Waktu berbuka merupakan saat yang sangat mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda:
"????? ??????????? ?????? ???????? ???????? ??? ???????"
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak saat ia berbuka.”
(HR. Ibnu Majah)
4. Menyegerakan Keberkahan
Menyegerakan berbuka bukan hanya soal mengikuti sunnah, tetapi juga untuk memperoleh keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
Meskipun menunda berbuka puasa tidak membatalkan puasa, umat Islam disarankan untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dengan menyegerakan berbuka. Hal ini memiliki banyak keutamaan, baik dari segi spiritual maupun fisik.
Mengabaikan sunnah ini bisa berisiko kehilangan keberkahan yang terkandung dalam berbuka tepat waktu, dan dalam kasus tertentu, bisa terjerumus dalam pemahaman bid'ah jika disertai keyakinan bahwa menunda berbuka lebih utama. Sebaiknya kita mengikuti ajaran yang sudah ada dalam Islam dan menjaga kesucian ibadah puasa dengan melaksanakan sunnah Rasulullah SAW.