Pengiriman Pasukan Ke Gaza Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:17:56 WIB
Pengiriman Pasukan Ke Gaza Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo

JAKARTA - Keputusan Indonesia terkait pengiriman pasukan ke Gaza masih berada dalam tahap menunggu arahan resmi dari pimpinan tertinggi negara. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah strategis yang menyangkut kebijakan luar negeri dan keterlibatan militer harus melalui pertimbangan matang serta arahan langsung Presiden. 

Sikap kehati-hatian ini ditempuh agar setiap pernyataan maupun kebijakan yang muncul ke publik tidak menimbulkan tafsir keliru di tengah situasi geopolitik yang sensitif.

Pemerintah juga meminta seluruh jajaran terkait untuk menahan diri dalam menyampaikan informasi teknis sebelum keputusan final ditetapkan. 

Langkah ini dipandang penting untuk mencegah terjadinya disinformasi di tengah derasnya arus informasi publik. Di sisi lain, komitmen Indonesia dalam mendorong perdamaian internasional tetap ditegaskan, sejalan dengan peran aktif diplomasi kemanusiaan yang selama ini diusung.

Menunggu Arahan Presiden Sebagai Panglima Tertinggi

Kepala Biro Info Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Sirait, menyatakan khusus untuk masalah pengiriman pasukan di Gaza masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada 28 Februari 2026.

"Saya belum bisa meng-update karena masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 nanti,” katanya kepada pers di Jakarta, Rabu malam.

Dia menyatakan "ada pakem-pakem yang mungkin menjadi arahan beliau terkait dengan jumlah, terkait dengan siapa, terkait dengan di mana, kapan, dan sebagainya, masih menjadi menunggu arahan dari pimpinan tertinggi kita".

Menurutnya, seluruh aspek teknis masih menunggu keputusan dari Presiden sebagai panglima tertinggi. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai detail teknis pengiriman pasukan sebelum arahan resmi disampaikan. Pemerintah ingin memastikan setiap langkah diambil secara terukur, selaras dengan kepentingan nasional serta komitmen internasional Indonesia dalam misi perdamaian.

Imbauan Menahan Diri Demi Cegah Disinformasi

Rico menegaskan, pihaknya telah menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menahan diri dalam menyampaikan informasi yang belum pasti.

“Dan hal ini sudah disuarakan ke seluruh jajaran TNI maupun Kemenhan, termasuk kepala Puspen TNI, kepala Dinas Penerangan (matra TNI), dan seluruh pejabat untuk menahan diri dan tidak menyampaikan hal yang mungkin nantinya malah menimbulkan disinformasi,” katanya.

Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipatif agar publik tidak menerima informasi yang belum terkonfirmasi. Pemerintah memandang bahwa isu pengiriman pasukan ke wilayah konflik merupakan hal sensitif yang berpotensi memicu polemik jika disampaikan secara prematur.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Indonesia Dalam Badan Perdamaian Internasional

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Amerika Serikat, Indonesia menandatangani kesediaan menjadi bagian dari Badan Perdamaian, suatu badan multilateral bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengupayakan perdamaian di Jalur Gaza.

Indonesia bahkan didapuk menjadi negara yang petinggi militernya akan menjadi wakil komandan Pasukan Stabilitas Internasional bentukan Badan Perdamaian tersebut. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen Indonesia untuk mengirimkan pasukan militer dalam jumlah signifikan sebagai bagian dari upaya stabilisasi kawasan.

Keterlibatan Indonesia dalam forum multilateral ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi perdamaian global. Pemerintah memandang partisipasi tersebut bukan semata keterlibatan militer, melainkan bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh implementasi teknis tetap menunggu keputusan akhir Presiden sebagai kepala negara dan panglima tertinggi TNI.

Skema Komponen Cadangan Bagi Aparat Sipil Negara

Dalam kesempatan yang sama, Rico juga menyampaikan rencana pembentukan 4.000 aparat sipil negara (ASN) sebagai personel Komponen Cadangan yang akan menjalani pendidikan dan latihan selama enam pekan pada April.

“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang PSDN. Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela,” katanya.

Ia menegaskan bahwa secara garis besar, syarat menjadi personel Komponen Cadangan bersifat sukarela, tanpa paksaan maupun kewajiban. Pemerintah hanya memberikan kuota jumlah orang yang dibutuhkan dari masing-masing kementerian.

"Kami hanya memberikan kuota jumlah orang yang dibutuhkan dari masing-masing kementerian dari 49 kementerian yang ada,” katanya.

Ia mencontohkan mekanisme kuota yang disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia di setiap instansi. Para pendaftar nantinya akan diseleksi untuk memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan fisik.

“Kalau secara gender, apakah laki-laki dan perempuan, itu diserahkan kepada instansi ataupun kementeriannya masing-masing. Yang dikirimkan sesuai dengan pendaftaran yang dilakukan di internal, ya itu yang nantinya diproses secara administrasi,” katanya.

Pelaksanaan pendidikan dan latihan Komponen Cadangan akan dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing selama satu setengah bulan.

“Jadi gelombang pertama 2.000 orang, kemudian dilaksanakan satu bulan setengah,” katanya.

Skema ini dinilai sebagai bagian dari penguatan kapasitas pertahanan nasional, sekaligus memberi ruang partisipasi bagi ASN yang ingin berkontribusi secara sukarela dalam sistem pertahanan negara.

Terkini