Hukum Sahur Saat Azan Subuh Menurut Ajaran Islam Lengkap

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:18:09 WIB
Hukum Sahur Saat Azan Subuh Menurut Ajaran Islam Lengkap

JAKARTA - Menjelang fajar, suasana sahur kerap menjadi momen hening yang penuh makna. Di waktu inilah umat Islam menyiapkan diri untuk memasuki ibadah puasa dengan niat yang mantap. Di tengah kebiasaan itu, sering muncul pertanyaan praktis: bagaimana hukum sahur ketika azan Subuh sudah berkumandang?

Sahur bukan sekadar aktivitas makan sebelum berpuasa. Ia merupakan sunah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Bahkan, mengonsumsi air mineral saja sudah termasuk menjalankan sunah sahur. Dengan demikian, esensi sahur terletak pada niat mengikuti tuntunan, bukan pada banyak atau sedikitnya asupan.

Dalam praktik keseharian di Indonesia, waktu sahur sering dikaitkan dengan jeda imsak sebagai pengingat. Namun, secara hukum syariat, batas dimulainya puasa berkaitan langsung dengan terbitnya fajar. Pemahaman ini penting agar umat tidak ragu dalam menentukan kapan harus berhenti makan dan minum.

Makna Sahur Dalam Sunnah Nabi

Sahur memiliki kedudukan istimewa karena menjadi pembeda antara puasa umat Islam dengan ibadah puasa lainnya. Praktik sahur yang dicontohkan Rasulullah SAW menunjukkan adanya keberkahan di dalamnya, baik secara fisik maupun spiritual. Oleh karena itu, sahur dianjurkan untuk tetap dilakukan meskipun hanya dengan minum air.

Dalam riwayat disebutkan bahwa sahur Rasulullah SAW berjeda sekitar ukuran membaca lima puluh ayat dengan azan Subuh. Di Indonesia, hal ini kemudian ditafsirkan oleh para ulama sebagai bentuk kehati-hatian yang dikenal dengan istilah imsak. Imsak dipahami sebagai pengingat untuk segera menghentikan aktivitas makan dan minum sebelum Subuh benar-benar masuk.

Kendati demikian, imsak bukanlah batas syar’i dimulainya puasa. Ia berfungsi sebagai pengingat agar umat lebih siap menyambut waktu Subuh. Dengan memahami konteks ini, praktik sahur dapat dijalani dengan tenang tanpa menimbulkan keraguan hukum.

Batas Makan Minum Menurut Alquran

Secara tegas, Al-Qur’an menjelaskan batas diperbolehkannya makan dan minum hingga terbit fajar. Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:

“…????????? ???????????? ?????? ??????????? ?????? ????????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ???? ??????????…”

Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas makan dan minum diperbolehkan hingga benar-benar masuk waktu fajar. Setelah fajar terbit, puasa dimulai dan dilanjutkan hingga waktu maghrib tiba. Dengan demikian, azan Subuh menjadi penanda dimulainya waktu puasa secara syar’i.

Pemahaman terhadap ayat ini membantu umat Islam bersikap lebih tenang dan tidak terburu-buru berhenti sahur sebelum waktunya. Namun, kehati-hatian tetap dianjurkan agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Sikap Saat Azan Subuh Terdengar

Dalam kondisi praktis, ada situasi ketika makanan masih berada di mulut saat azan Subuh berkumandang. Terdapat dua keadaan yang perlu dipahami. Pertama, apabila makanan masih berada di dalam mulut dan seseorang masih mampu mengeluarkannya, maka sebaiknya makanan tersebut dikeluarkan. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga keabsahan puasa.

Kedua, apabila makanan sudah tidak bisa dikendalikan atau telah masuk ke tenggorokan, maka tidak ada pilihan lain selain menelannya. Kondisi ini dipahami sebagai keadaan yang tidak disengaja dan tidak dimaksudkan untuk melanggar batas waktu.

Meskipun demikian, dianjurkan untuk mengikuti rentang waktu antara imsak dan Subuh sebagai pengingat. Imsak sendiri bukan bagian dari batas hukum syariat, melainkan kearifan ulama di Indonesia agar umat segera mengosongkan mulut sebelum azan Subuh berkumandang.

Peran Imsak Sebagai Pengingat Kehati-hatian

Istilah imsak tidak dikenal secara eksplisit dalam khazanah klasik keislaman. Namun, dalam konteks Indonesia, imsak dipraktikkan sebagai bentuk pengingat kolektif agar umat tidak terlambat berhenti makan dan minum. Tradisi ini berkembang sebagai respons atas kebutuhan praktis masyarakat dalam menjaga ketepatan waktu ibadah.

Dengan adanya imsak, umat diingatkan untuk bersiap menyudahi sahur secara perlahan. Ini membantu menghindari kondisi terburu-buru saat azan Subuh tiba. Meski bukan batas syar’i, imsak berfungsi sebagai “lampu kuning” agar umat lebih waspada terhadap waktu.

Pada akhirnya, yang menjadi penentu dimulainya puasa adalah terbitnya fajar atau masuknya waktu Subuh. Imsak hanyalah sarana pengingat agar umat lebih disiplin. Dengan pemahaman yang tepat, sahur dapat dijalani sesuai sunnah, tanpa menimbulkan keraguan hukum, dan puasa pun dimulai dengan keyakinan yang utuh.

Terkini