Jasa Marga

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen Sambut Mudik Lebaran 2026

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen Sambut Mudik Lebaran 2026
Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen Sambut Mudik Lebaran 2026

JAKARTA - Perjalanan mudik Lebaran menjadi momen penting bagi masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman. 

Untuk mendukung kelancaran mobilitas tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan program potongan tarif tol. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatur distribusi lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Program diskon tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan selama empat hari pada periode Lebaran 2026. Potongan tarif tersebut berlaku pada sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Potongan tarif ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026 yaitu tanggal 15–16 Maret 2026 atau H-6 sampai H-5 Lebaran.

Selain itu diskon juga diberikan selama dua hari pada periode arus balik yaitu 26–27 Maret 2026 atau H+5 sampai H+6 Lebaran. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Tujuan Program Diskon Tarif Tol Lebaran

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif tol memiliki tujuan strategis. Program ini diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk memulai perjalanan lebih awal. Dengan begitu kepadatan lalu lintas pada periode puncak dapat lebih terkontrol.

"Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata," kata Rivan.

Melalui kebijakan ini, distribusi kendaraan di jalan tol diharapkan menjadi lebih merata. Pengguna jalan dapat mempertimbangkan waktu perjalanan di luar periode puncak. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan arus lalu lintas selama musim mudik.

Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon Tarif

Potongan tarif tol 30 persen akan diberlakukan pada sejumlah ruas strategis yang menjadi jalur utama perjalanan masyarakat. Beberapa ruas tol tersebut berada di jaringan Trans Jawa yang memiliki volume kendaraan tinggi. Ruas tersebut meliputi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Selain di wilayah Trans Jawa, program diskon juga berlaku pada beberapa ruas tol di wilayah Trans Sumatra. Ruas tol tersebut meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa serta Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Kehadiran potongan tarif ini diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan masyarakat di wilayah Sumatra.

Program diskon juga mencakup wilayah Bandung dan Cisumdawu. Ruas yang termasuk dalam kebijakan ini adalah Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang serta Padalarang-Cileunyi. Dengan cakupan yang luas, program diskon ini memberikan manfaat bagi pengguna jalan di berbagai wilayah.

Proyeksi Arus Mudik dan Perubahan Pola Perjalanan

Jasa Marga memproyeksikan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 18 Maret 2026. Sementara itu puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 Maret 2026. Perkiraan ini menjadi dasar perencanaan pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran.

Pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan di luar periode puncak tersebut. Dengan begitu kepadatan lalu lintas dapat dikurangi secara signifikan. Distribusi kendaraan juga dapat tersebar lebih merata sepanjang periode mudik dan balik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sekitar 48 persen responden menyatakan bersedia mengubah waktu perjalanan. Perubahan tersebut dapat terjadi apabila terdapat kebijakan Work From Anywhere serta tambahan stimulus berupa diskon tarif tol. Data ini menunjukkan bahwa insentif perjalanan memiliki pengaruh terhadap pola mobilitas masyarakat.

Rivan menambahkan bahwa kebijakan insentif dapat membantu mengatur pola perjalanan masyarakat. “Dengan adanya perubahan pola perjalanan tersebut, Jasa Marga dapat mengoptimalkan kapasitas jalan tol sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih merata," ujar Rivan.

Ketentuan Diskon dan Skema Potongan Tarif

Untuk dapat menikmati potongan tarif tol sebesar 30 persen, pengguna jalan harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diskon hanya berlaku bagi perjalanan menerus atau perjalanan jarak jauh. Sistem transaksi yang digunakan juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Pengguna jalan diwajibkan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi masuk dan keluar tol. Selain itu saldo kartu harus mencukupi agar proses transaksi dapat berjalan dengan lancar. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan sistem diskon dapat berjalan dengan baik.

"Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," tutup Rivan.

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group. Ruas tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan. Dengan sistem ini, manfaat potongan tarif dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

Berikut skema potongan tarif tol 30 persen pada arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026. Skema ini mencakup beberapa jalur utama perjalanan yang sering digunakan masyarakat. Setiap jalur memiliki besaran tarif yang telah disesuaikan dengan potongan diskon.

Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Jawa

Arus Mudik
Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950.

Arus Balik
Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

Potongan Tarif Tol 30% untuk Trans Sumatra

Arus Mudik
Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.

Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.

Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Potongan Tarif Tol 30% untuk Wilayah Bandung-Cisumdawu

Arus Mudik
Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index