Petani

Pemerintah Targetkan Implementasi Biodiesel B50 pada 2026, Mentan Amran Yakin Harga Sawit Naik, Petani Makin Sejahtera, dan Ekspor Tidak Terganggu

Pemerintah Targetkan Implementasi Biodiesel B50 pada 2026, Mentan Amran Yakin Harga Sawit Naik, Petani Makin Sejahtera, dan Ekspor Tidak Terganggu
Pemerintah Targetkan Implementasi Biodiesel B50 pada 2026, Mentan Amran Yakin Harga Sawit Naik, Petani Makin Sejahtera, dan Ekspor Tidak Terganggu

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui peningkatan mandatori biodiesel. Setelah resmi mengimplementasikan program B40, kini pemerintah menargetkan penerapan B50, yaitu campuran biodiesel sebanyak 50 persen dalam solar. Langkah strategis ini diperkirakan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian petani kelapa sawit.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah menargetkan implementasi penuh program biodiesel B50 pada 2026. Ia menyebut bahwa peningkatan bauran minyak sawit dalam bahan bakar ini akan menyerap sekitar 5 juta ton minyak sawit mentah (CPO) dari dalam negeri, sehingga akan mengurangi volume ekspor dan mendorong kenaikan harga sawit secara global.

“Kalau dari total ekspor 26 juta ton, diambil 5 juta ton untuk B50, berarti tinggal 21 juta ton yang diekspor. Kira-kira, harga dunia naik apa turun?,” kata Amran.

Ia optimistis bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap harga sawit dan kesejahteraan petani. Menurutnya, dengan pengurangan pasokan ke pasar global, harga CPO diharapkan meningkat, sehingga memberi keuntungan lebih kepada para pekebun sawit di tanah air.

“Harga kira-kira naik? Dunia? Berarti petani sejahtera gak? Senang tidak jika petani sejahtera? Terima kasih,” ujarnya.

Indonesia saat ini menguasai sekitar 65 persen dari pasar CPO global. Dominasi ini menjadi salah satu kekuatan strategis dalam mengatur dinamika pasokan dan harga sawit dunia. Amran menilai bahwa konversi sebagian CPO untuk keperluan domestik melalui program B50 tidak akan mengganggu pasokan ekspor ke negara-negara mitra utama seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat.

“Eropa impor 2,3 juta ton. Amerika 1,7 juta ton. Total 4 juta. Sementara kita butuh 5 juta untuk B50. Jadi, ada masalah dengan ini? Enggak,” tegasnya.

Program Mandatori B40 Jadi Fondasi Awal

Sebagai pijakan awal menuju B50, pemerintah telah mengimplementasikan Program Mandatori B40 pada tahun 2025. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total alokasi biodiesel dalam program B40 mencapai 15,6 juta kiloliter (kL). Rinciannya, sebanyak 7,55 juta kL dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kL untuk non-PSO.

Pelaksanaan program B40 ini didukung oleh 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN) yang menyalurkan biodiesel, 2 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU-BBM) untuk PSO dan non-PSO, serta 28 BU-BBM untuk non-PSO. Program ini dirancang untuk menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan nilai tambah produk sawit Indonesia.

Tak hanya itu, implementasi B40 juga diproyeksikan membawa manfaat ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan penghematan devisa negara hingga USD 9,33 miliar atau setara dengan Rp 147,5 triliun. Selain itu, nilai tambah dari pengolahan CPO menjadi biodiesel juga diprediksi mencapai Rp 20,90 triliun.

Dampak Positif Terhadap Petani dan Lingkungan

Kebijakan biodiesel tidak hanya membawa keuntungan ekonomi makro, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan petani sawit. Dengan kenaikan permintaan dalam negeri dan stabilitas harga, petani sawit diharapkan memperoleh pendapatan yang lebih layak dan berkelanjutan. Pemerintah pun menilai program ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sektor hulu industri sawit nasional.

Di sisi lain, peningkatan porsi biodiesel juga mendukung agenda pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan pencapaian target energi baru terbarukan. Biodiesel yang berasal dari bahan nabati seperti minyak sawit memiliki emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa implementasi B50 membutuhkan kesiapan dari sisi infrastruktur, teknologi, serta distribusi. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian dan pelibatan pelaku industri menjadi sangat penting dalam memastikan kelancaran program ini ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index